Panduan Pendataan Peserta UN 2016 Pada Web Manajemen UN Dapodikdas

Ujian Nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Selain itu sebagai sarana untuk memetakan mutu berbagai tingkatan pendidikan satu daerah dengan daerah lain.
Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi program pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Proses pendataan ini dapat dilakukan secara online pada laman Manajemen UN Dapodikdas Kemdikbud.
Berikut akan diterangkan panduan verifikasi data peserta Ujian Nasional T.P. 2015-2016 di bawah ini:
1. Silahkan buka alamat web manajemen UN Dapodikdas di               http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web.
2.    Akan muncul tampilan menu login Manajemen Dapodik Ditjen Dikdasmen 2015 Login utama menggunakan akun dapodikdas. Masukkan Username berupa alamat email dan Password seperti login pada Dapodikdas. Alternatif lain anda dapat login menggunakan Kode Registrasi aplikasi Dapodikdas (10 Digit).
3. Jika login sukses, akan muncul tampilan beranda yang menampilkan identitas dan operator sekolah. Selanjutnya anda klik Calon Peserta UN.





4. Setelah tampil Calon Peserta UN berdasarkan entrian pada aplikasi Dapodikdas, maka anda harus memberikan nomor kursi dengan cara klik Pengaturan Nomor Kursi.
5. Pilih kelas yang akan diberikan Nomor Urut Rombel dan Klik Ubah. Jika sekolah anda hanya terdiri dari 1 Rombel maka Nomor Urut Rombel akan otomatis terisi.
6. Berikan Nomor Urut Rombel dengan rentang 01-10 atau dst sesuai dengan urutan Rombel sekolah anda.

7. Jika seluruh Rombel telah diberikan Nomor Urut Rombel, maka langkah selanjutnya klik Simpan.

8. Jika Data Peserta UN telah benar, maka anda dapat mengunduh datanya dengan cara klik menu Unduh Peserta UN, data berformat NPSN-NAMA_SEKOLAH.dz (file berekstensi .dz). Contoh: 10606572-SMP_NEGERI_1_BELITANG_MADANG_RAYA.dz. Data ini yang akan diserahkan kepada Panitia UN Dinas Kab/Kota.


Kemudian pilih tombol Ya.


9. Anda dapat mengunduh berita acara UN dengan cara klik menu Berita Acara UN.


demikian panduan pendataan peserta UN 2016, semoga bermanfaat...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar