Kemampuan dan Peranan Guru

1. Fungsi Guru
Fungsi guru adalah mendidik dan mengajar. Kedua fungsi ini tidak dijelaskan dari peranan yang dijalankan oleh guru. Diketahui konteks yang lebih luas, peranan guru sebagai pendidik dan pengajar harus diletakkan dalam rangka kepentingan serta harapan bangsa yang merupakan tujuan yang perlu dicapai melalui sekolah. Sekolah mempunyai organisasi dan melaksanakan kegiatan administrasi untuk mencapai tujuan sekolah. Semua upaya yang dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar harus diorganisasikan dan diadministrasikan dengan baik agar tercapai suatu hasil kerja yang efektif dan efisien.
Sebagai pendidik dan pengajar, guru melakukan kegiatan membimbing dan mendorong siswa dalam kegiatan belajar siswa. Ia disebut juga pembimbing dan motivator yang berperan serta khusus bagi siswa untuk mendorong kegiatan belajar siswa dalam situasi belajar yang dirancang oleh guru. Aspek yang perlu dilihat oleh guru dari siswa adalah perkembangan pribadi seutuhnya yang memiliki nilai-nilai dan norma-norma dan bagaimana siswa memiliki nilai-nilai tersebut dalam belajar. Guru memerlukan pengetahuan dan keterampilan edukatif untuk melakukan kegiatan ini.
Sebagai pengajar, guru mengelola kegiatan mengajar dan belajar yang direncanakan dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum dan pokok bahasan yang diajarkan. Kegiatan yang dilakukan oleh guru memerlukan pengetahuan yang untuk mengelola dan mengawasi apa yang ia lakukan.
Secara makro, tugas guru berhubungan dengan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Dengan kata lain, bahwa guru mempunyai tugas membangun fundamental di kemudian hari.
Pada dasarnya dala proses, guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar peserta didik, agar peserta didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupan selaras dengan hakikat kodratnya sebagai manusia dalam pertemuan dan pergaulan dengan sesame dan dunia dan dalam hubungannya dengan Tuhan. Kedua tugas itu merupakan kesatuan yang terpadu, tak terpisahkan sehingga pengembangan “manusia seutuhnya” dapat terlaksana dengan baik.
Dalam proses pendidikan, tugas mendidik bagi guru lebih terpusat pada transportasi nilai-nilai yang terpuji, yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan Negara. Pada hakekatnya nilai-nilai itumengandung 3 jenis, yaitu :
a. Nilai kenyataan/kebenaran;
b. Nilai keindahan; dan
c. Nilai kebaikan
Tiga jenis nilai ini oleh Notonegoro disebut dengan nilai-nilai hidup yang dapat diwujudkan atau dicapai dengan daya-daya jiwa manusia (akal, rasa kehendak). Dengan akalnya manusia dapat mencapai kenyataan atau kebenaran, dan dengan rasa manusia dapat merasakan atau mewujudkan keindahan, dan dengan kehendak manusia menuju kebaikan. Atau dengan perkataan lain, perwujudan mutlak dari akal, rasa dan kehendak manusia, masing-masing tertuju kepada kenyataan atau kebenaran. Keindahan dan kebaikan.
Mengajar adalah suatu “aktivitas internasional” suatu aktivitas yang menimbulkan belajar. Guru mendeskripsikan, menerangkan, memberikan pertanyaan (soal-soal) dan mengevaluasi. Ia mendorong, menyampaikan sanksi dan membujuk, pendek kata ia melakukan banyak hal agar peserta didik mempelajari apa saja yang ia piker. Peserta didik harus mempelajari dan dalam cara yang ia sepakati. Orang tua dan orang lain melakukan ini juga, tetapi ada perbedaannya. Guru-guru adalah lebih “professional” dalam arti bahwa mereka mengetahui banyak tentang:
a. Apa saja yang mereka ajarkan.
b. Bagaimana cara mengajarkannya; dan
c. Siapa yang mereka beri pelajaran.
Suatu tugas pokok dari guru adalah: menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal. Ini berarti bahwa ia menstrukturisasi pengetahuan atau keterampilan-keterampilan dalam suatu cara yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan siswa tidak hanya mempelajarinya, melainkan juga mengingatnya dan melakukan sesuatu dengannya. Guru juga mengevaluasi siswa. Oleh karena itu, siswa ditantang untuk belajar dan mengingat karena ia mengetahui bahwa dalam suatu cara atau cara yang lain ia akan diuji.

2. Peranan Guru
Yang dimaksud peranan guru adalah “sebagai director of learning (direktur belajar). Maksudnya, setiap guru diarahkan untuk pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) yang telah ditetapkan dalam proses sasaran belajar mengajar.
Pengertian proses belajar mengajar mempunyai makna yang lebih luas dan lebih berarti daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan aktivitas yang tidak terpisahkan antara siswa sebagai pelajar dengan guru sebagai pengajar. Dalam aktivitas terebut, terdapat interaksi antara siswa yang belajar dengan guru yang mengajar.
Seperti telah dimaklumi bersama, bahwa proses belajar merupakan suatu proses terjadinya perubahan tingkah laku, yang berarti bahwa seseorang yang telah melalui proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku.
Selanjutnya dalam peranannya sebagai direktur belajar, guru hendaknya senantiasa berusaha untuk menimbulkan, memelihara dan meningkatkan motivasi aman untuk belajar. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa motif berprestasi mempunyai korelasi positif dan cukup berarti terhadap pencapaian proses belajar. Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar hanya ditentukan oleh tinggi rehdanya motif berpretasi. Dalam hubungan ini, guru berfungsi sebagai motivator dalam keseluruhan dalam kegiatan belajar mengajar.
Sebagai direktur belajar, pendekatan yang digunakan dalam proses belajar mengajar tidak hanya melalui pendekatan instruksional akan tetapi disertai dengan pendekatan pribadi (personal approach). Melalui pendekatan pribadi ini diharapkan guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam sehingga dapat membantu dalam keseluruhan proses belajarnya. Dengan perkataan lain, sebagai direktur belajar guru sekaligus berperan sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar.
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik, yaitu membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka seorang guru hendaknya memahami segala aspek pribadi anak didik, baik jasmani maupun segi psikis. Guru hendaknya mengenal dan memahami tingkat perkembangan peserta didik, sistem motivasi atau kebutuhan, pribadi, kecakapan, kesehatan mental dan sebagainya. Tindakan yang bijaksana akan timbul juga apabila guru benar-benar memahami seluruh pribadi peserta didik.
Di samping memahami subjek didik, salah satu tugas guru yang tidak boleh diabaikan adalah mengenal dan memahami dirinya. Memahami dan mengenal siswa tidak mungkin dapat dilakukan dengan baik tanpa mengenal dan memahami dirinya sendiri. Guru harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya sehubungan dengan peranannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan mentalnya, dan tingkatan kecakapan yang dimilikinya.
Jenis-jenis informasi tentang dirinya sangatlah membantu para guru itu sendiri dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam tugasnya, seperti konflik, ilustrasi, maladjustment (latihan kemampuan penguasaan diri) dan sebagainya. Agar guru dapat memahami dan membantu siswa dengan sebaik-baiknya maka guru itu sendiri harus menghindari masalah-masalah tersebut di atas.
Sesuai dengan bidang tugasnya, maka seorang guru tidka hanya berperan dalam interaksi dengan siswa tetapi interaksi dengan yang mencakup ruang lingkup lingkungan sosial yang lebih luas baik keluarga, sekolah maupun variasi peranan guru.
Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran dan administrative, seorang guru dapat berperan sebagai :
a. Pengambil inisiatif, pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Ini berarti bahwa guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b. Wakil masyarakat ang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana kemauan masyarakat dalam arti yang lebih baik.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Bahwa guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan pada generasi muda yang berupa pengetahuan, hendaknya agar diajarkan baik isi maupun metode.
d. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar mencapai disiplin.
e. Pelaksana Administrasi Pendidikan. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan. Dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrative.
f. Pemimpin Generasi Muda. Masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
g. Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan-kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya untuk masalah-masalah pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai:
a. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan ilmuwan, yaitu sebagai yang senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat, guru senantiasa belajar untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan.
Di samping itu guru menjadi spesialis, misalnya seorang guru matematika akan menjadi wakil dari dunia matematika.
c. Orang tua: yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah lingkungan keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah dapat merupakan lingkungan keluarga di mana guru bertugas sebagai orang tua dari siswa-siswanya.
d. Pencari teladan: yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa, dan bahkan bagi seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi normal tingkah laku.
e. Pencari keamanan: yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi orang lain (siswa). Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
Peranan guru dilihat secara psikologis, guru dipandang, sebagai:
a. Ahli psikologi pendidikan yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b. Seniman dalam hubungan antar manusia (artist human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c. Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikn.
d. Catalyst agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai innovator (pembaharu).
e. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar