APA ITU SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL DAN RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL?

Sebelum memahami tentang RSBI, maka terlebih dahulu diketahui tentang SBI itu sendiri. Oleh karena itu dalam penjelasan ini akan diuraikan masing-masing tentang SBI dan RSBI tersebut.

A. Pengertian Sekolah Bertaraf internasional
Seperti dijelaskan dalam kebijakan Depdiknas Tahun 2007 Tentang ”Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”, bahwa Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional merupakan Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan / atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional. Hal ini sejalan dengan pengertian SBI yang tertuang dalam Permendiknas No 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan SBI pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu bahwa Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh SNP yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
Dengan konsep ini, SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selanjutnya komponen-komponen, aspek-aspek, dan indicator-indikator SNP tersebut diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, diperluas melalui adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu atau lebih anggota OECD (Australia, Austria, Belgium, Canada,
Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong), dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan serta diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan demikian diharapkan SBI harus mampu memberikan jaminan bahwa baik dalam penyelenggaraan maupun hasil-hasil pendidikannya lebih tinggi standarnya daripada SNP. Penjaminan ini dapat ditunjukkan kepada masyarakat nasional maupun internasional melalui berbagai strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan konsep di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah dalam memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan (8) unsur SNP yang disebut sebagai indikator kinerja kunci minimal (disingkat IKKM) dan diperkaya/dikembangkan/diperluas/diperdalam dengan komponen, aspek, atau indikator kompetensi yang isinya merupakan penambahan atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari delapan SNP tersebut sebagai indikator kinerja kunci tambahan (disingkat IKKT) dan berstandar internasional dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya. Untuk dapat memenuhi karakteristik dari konsepsi SBI tersebut, maka sekolah dapat melakukan antara lain dengan dua cara, yaitu: (1) adaptasi, yaitu pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan/penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu (setara/sama) dengan standar pendidikan salah satu negara anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional; dan (2) adopsi, yaitu penambahan dari unsur-unsur tertentu yang belum ada diantara delapan unsur SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

B. Pengertian Rintisan Sekolah Bertaraf internasional
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa satuan pendidikan yang dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional disebut juga dengan rintisan SBI. Dikatakan sebagai rintisan adalah sekolah-sekolah tersebut dipersiapkan secara bertahap melalui pembinaan oleh pemerintah dan stakeholders, dalam jangka waktu tertentu yaitu empat tahun diharapkan sekolah tersebut mampu dan memenuhi kriteria untuk menjadi SBI.
Selama masa rintisan, sekolah melakukan upaya-upaya baik melalui adaptasi atau adopsi mengembangkan delapan SNP dan lainnya dalam kerangka pemenuhan IKKT. Dalam hal ini peran semua pihak, khususnya pemerintah daerah provinsi dan masyarakat diharapkan dapat terlibat sepenuhnya, di samping peran pemerintah pusat juga tinggi, termasuk di dalamnya pemerintah daerah kab/kota. Bentuk tanggung jawab masingmasing pihak tersebut adalah sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Permendiknas No 78 Tahun 2009.
Selama masa rintisan, penyelenggaraan RSBI tersebut pada setiap tahunnya dilakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi untuk membina dan sekaligus mengetahui sejauh mana tercapainya pemenuhan IKKT. Sehingga pada saatnya nanti sekolah tersebut dikatakan sebagai SBI atau tidak lagi menjadi rintisan. Bagi sekolah yang ternyata belum atau tidak memenuhi kriteria sebagai SBI, maka akan diupayakan tetap sebagai rintisan secara mandiri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi. Dan tidak menutup kemungkinan sekolah tersebut justru kembali menjadi SSN.

C. Tujuan Diselenggarakan RSBI
Tujuan penyelenggaraan RSBI adalah:
1. Untuk membina sekolah yang secara bertahap ditingkatkan dan dikembangkan komponen, aspek, dan indikator SNP dan sekaligus keinternasionalannya;
2. Untuk menghasilkan suatu sekolah yang memenuhi IKKM (SNP) dan memenuhi IKKT sekaligus, sehingga dapat menjadi SBI;
3. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara anggota OECD atau negara maju lainnya;
4. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing komparatif tinggi yang dibuktikan dengan kemampuan menampilkan keunggulan lokal ditingkat internasional;
5. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing dalam berbagai lomba internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan internasional lainnya;
6. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing kerja di luar negeri terutama bagi lulusan sekolah menengah kejuruan;
7. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berperan aktif secara internasional dalam menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia dari perspektif ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup;
8. Sekolah merintis dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara professional.

D. Karakteristik RSBI
Pada umumnya sekolah disebut sebagai sekolah internasional antara lain memiliki ciri-ciri:
(a) sebagai anggota atau termasuk dalam komunitas sekolah dari negaranegara/lembaga pendidikan internasional yang ada di negara-negara OECD dan/ atau negara maju lainnya, (b) terdapat guru-guru dari negara-negara tersebut, (c) dapat menerima peserta didik dari negara asing, dan (d) terdapat kegiatan-kegiatan kultur sekolah atau pengembangan karakter peserta didik yang menghargai atau menghormati negara/bangsa lain di dunia, toleransi beragama, menghormati dan saling menghargai budaya tiap bangsa, menghormati keragaman etnis/ras/suku, mampu berkomunikasi berbasis TIK dan berbahasa inggris/asing lainnya, dan sebagainya.
Sedangkan rintisan sekolah bertaraf internasional adalah sekolah yang sedang berproses untuk mampu memiliki keunggulan-keunggulan tersebut, baik dalam hal masukan, proses dan hasil-hasil pendidikan terhadap berbagai komponen, aspek, dan indikator pendidikan. Pada saatnya nanti diharapkan memiliki atau bercirikan keinternasionalan seperti kemitraan dengan bukti nyata berupa perjanjian yang secara substantif terlegitimasi dari salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya (termasuk juga dari dalam negeri) yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya
memiliki kemampuan daya saing internasional.

Mengenal Metode Pembelajaran PAIKEM

PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Beberapa poin penjelasannya adalah sebagai berikut:
Pembelajaran Aktif:
  • Proses aktif membangun makna/pemahaman baik dari informasi maupun pengalaman peserta didik.
  • Guru dituntut menciptakan suasana yang membangkitkan peserta didik terlibat aktif menemukan, mengolah, dan membentuk pengetahuan atau keterampilan baru
Pembelajaran Inovatif:
  • Proses pembelajaran yang memunculkan ide-ide baru (inovasi) positif yang lebih baik.
Pembelajaran Kreatif:
  • Pembelajaran yang megembangkan kreatifitas peserta didik, potensi belajar; rasa ingin tahu / penasaran, penuh imajinasi
  • Guru dituntut menciptakan kegiatan pembelajaran yang beragam yang mampu membangkitkan potensi belajar dan imajinasi.
Pembelajaran Efektif:

  • Pembelajaran yang menjamin terpenuhinya tujuan pembelajaran dengan tercapainya kompetensi baru (KD) setelah proses pembelajaran.
Pembelajaran Menyenangkan:

  • Suasana pemebelajaran berlangsung menyenangkan akibat suasana kejiwaan peserta didik bebas dari beban/tekanan.
  • Suasana ini merupakan reward yang akan menimbulkan keterlibatan peserta didik belajar secara aktif.

A. Faktor Internal

  1. Bakat, Kecerdasan, (intelektual, emosional, dan spiritual)
  2. Minat, motivasi, sikap
  3. Latar belakang ekonomi, sosial budaya
B. Faktor Eksternal

  1. Tujuan pembelajaran dan materi
  2. Strategi, metode dan media pembelajaran
  3. Pengorganisasian kelas, penguatan (reinforcement) dan iklim sosial dalam kelas
  4. Waktu yg tersedia, sistem & teknik evaluasi
  5. Sikap guru dan upaya menangani kesulitan belajar siswa

Standar Kompetensi Lulusan

DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
KABUPATEN OKU TIMUR
SMP NEGERI 1 BELITANG MADANG RAYA
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

STANDAR KOMPETENSI LULULSAN (SKL)
SMP NEGERI 1 BELITANG MADANG RAYA

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006

1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukkan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup   nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
22. Memahami dan menghayati jiwa kewirausahaan
23. Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang ICT dan mampu memilih serta memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari secara bijaksana (menguasai teknologi informasi dan komunikasi)
24. Memiliki ketangguhan, kedisiplinan, dan kecermatan dalam bekerja


Catatan :
Nomor 23 dan 24 tambahan terhadap SKL SNP (Permen Diknas Nomor 23 Tahun 2006)

TIPS CARA BELAJAR YANG BAIK UNTUK UJIAN / ULANGAN

Bersama Kepala Sekolah
Belajar merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa. Belajar pada umumnya dilakukan di sekolah ketika jam pelajaran berlangsung dibimbing oleh Bapak atau Ibu Guru. Belajar yang baik juga dilakukan di rumah baik dengan maupun tanpa PR / pekerjaan rumah. Belajar yang dilakukan secara terburu-buru akibat dikejar-kejar waktu memiliki dampak yang tidak baik.

Berikut ini adalah tips dan triks yang dapat menjadi masukan berharga dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi ulangan atau ujian :

1. Belajar Kelompok
Belajar kelompok dapat menjadi kegiatan belajar menjadi lebih menyenangkan karena ditemani oleh teman dan berada di rumah sendiri sehingga dapat lebih santai. Namun sebaiknya tetap didampingi oleh orang dewasa seperti kakak, paman, bibi atau orang tua agar belajar tidak berubah menjadi bermain. Belajar kelompok ada baiknya mengajak teman yang pandai dan rajin belajar agar yang tidak pandai jadi ketularan pintar. Dalam belajar kelompok kegiatannya adalah membahas pelajaran yang belum dipahami oleh semua atau sebagian kelompok belajar baik yang sudah dijelaskan guru maupun belum dijelaskan guru.

2. Rajin Membuat Catatan Intisari Pelajaran
Bagian-bagian penting dari pelajaran sebaiknya dibuat catatan di kertas atau buku kecil yang dapat dibawa kemana-mana sehingga dapat dibaca di mana pun kita berada. Namun catatan tersebut jangan dijadikan media mencontek karena dapat merugikan kita sendiri.

3. Membuat Perencanaan Yang Baik
Untuk mencapai suatu tujuan biasanya diiringi oleh rencana yang baik. Oleh karena itu ada baiknya kita membuat rencana belajar dan rencana pencapaian nilai untuk mengetahui apakah kegiatan belajar yang kita lakukan telah maksimal atau perlu ditingkatkan. Sesuaikan target pencapaian dengan kemampuan yang kita miliki. Jangan menargetkan yang yang nomor satu jika saat ini kita masih di luar 10 besar di kelas. Buat rencana belajar yang diprioritaskan pada mata pelajaran yang lemah. Buatlah jadwal belajar yang baik.

4. Disiplin Dalam Belajar
Apabila kita telah membuat jadwal belajar maka harus dijalankan dengan baik. Contohnya seperti belajar tepat waktu dan serius tidak sambil main-main dengan konsentrasi penuh. Jika waktu makan, mandi, ibadah, dan sebagainya telah tiba maka jangan ditunda-tunda lagi. Lanjutkan belajar setelah melakukan kegiatan tersebut jika waktu belajar belum usai. Bermain dengan teman atau game dapat merusak konsentrasi belajar. Sebaiknya kegiatan bermain juga dijadwalkan dengan waktu yang cukup panjang namun tidak melelahkan jika dilakukan sebelum waktu belajar. Jika bermain video game sebaiknya pilih game yang mendidik dan tidak menimbulkan rasa penasaran yang tinggi ataupun rasa kekesalan yang tinggi jika kalah.

5. Menjadi Aktif Bertanya dan Ditanya
Jika ada hal yang belum jelas, maka tanyakan kepada guru, teman atau orang tua. Jika kita bertanya biasanya kita akan ingat jawabannya. Jika bertanya, bertanyalah secukupnya dan jangan bersifat menguji orang yang kita tanya. Tawarkanlah pada teman untuk bertanya kepada kita hal-hal yang belum dia pahami. Semakin banyak ditanya maka kita dapat semakin ingat dengan jawaban dan apabila kita juga tidak tahu jawaban yang benar, maka kita dapat membahasnya bersama-sama dengan teman. Selain itu

6. Belajar Dengan Serius dan Tekun
Ketika belajar di kelas dengarkan dan catat apa yang guru jelaskan. Catat yang penting karena bisa saja hal tersebut tidak ada di buku dan nanti akan keluar saat ulangan atau ujian. Ketika waktu luang baca kembali catatan yang telah dibuat tadi dan hapalkan sambil dimengerti. Jika kita sudah merasa mantap dengan suatu pelajaran maka ujilah diri sendiri dengan soal-soal. Setelah soal dikerjakan periksa jawaban dengan kunci jawaban. Pelajari kembali soal-soal yang salah dijawab.

7. Hindari Belajar Berlebihan
Jika waktu ujian atau ulangan sudah dekat biasanya kita akan panik jika belum siap. Jalan pintas yang sering dilakukan oleh pelajar yang belum siap adalah dengan belajar hingga larut malam / begadang atau membuat contekan. Sebaiknya ketika akan ujian tetap tidur tepat waktu karena jika bergadang semalaman akan membawa dampak yang buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.

8. Jujur Dalam Mengerjakan Ulangan Dan Ujian
Hindari mencontek ketika sedang mengerjakan soal ulangan atau ujian. Mencontek dapat membuat sifat kita curang dan pembohong. Kebohongan bagaimanapun juga tidak dapat ditutup-tutupi terus-menerus dan cenderung untuk melakukan kebohongan selanjutnya untuk menutupi kebohongan selanjutnya. Anggaplah dengan nyontek pasti akan ketahuan guru dan memiliki masa depan sebagai penjahat apabila kita melakukan kecurangan.

dan yang paling penting dan utama adalah sholat serta jangan lupa berdo'a agar kita dapat lulus dan mendapatkan nilai yang memuaskan dalam menghadapi ujian.
selamat belajar siswa-siswaku.

Kemampuan dan Peranan Guru

1. Fungsi Guru
Fungsi guru adalah mendidik dan mengajar. Kedua fungsi ini tidak dijelaskan dari peranan yang dijalankan oleh guru. Diketahui konteks yang lebih luas, peranan guru sebagai pendidik dan pengajar harus diletakkan dalam rangka kepentingan serta harapan bangsa yang merupakan tujuan yang perlu dicapai melalui sekolah. Sekolah mempunyai organisasi dan melaksanakan kegiatan administrasi untuk mencapai tujuan sekolah. Semua upaya yang dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar harus diorganisasikan dan diadministrasikan dengan baik agar tercapai suatu hasil kerja yang efektif dan efisien.
Sebagai pendidik dan pengajar, guru melakukan kegiatan membimbing dan mendorong siswa dalam kegiatan belajar siswa. Ia disebut juga pembimbing dan motivator yang berperan serta khusus bagi siswa untuk mendorong kegiatan belajar siswa dalam situasi belajar yang dirancang oleh guru. Aspek yang perlu dilihat oleh guru dari siswa adalah perkembangan pribadi seutuhnya yang memiliki nilai-nilai dan norma-norma dan bagaimana siswa memiliki nilai-nilai tersebut dalam belajar. Guru memerlukan pengetahuan dan keterampilan edukatif untuk melakukan kegiatan ini.
Sebagai pengajar, guru mengelola kegiatan mengajar dan belajar yang direncanakan dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum dan pokok bahasan yang diajarkan. Kegiatan yang dilakukan oleh guru memerlukan pengetahuan yang untuk mengelola dan mengawasi apa yang ia lakukan.
Secara makro, tugas guru berhubungan dengan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Dengan kata lain, bahwa guru mempunyai tugas membangun fundamental di kemudian hari.
Pada dasarnya dala proses, guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar peserta didik, agar peserta didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupan selaras dengan hakikat kodratnya sebagai manusia dalam pertemuan dan pergaulan dengan sesame dan dunia dan dalam hubungannya dengan Tuhan. Kedua tugas itu merupakan kesatuan yang terpadu, tak terpisahkan sehingga pengembangan “manusia seutuhnya” dapat terlaksana dengan baik.
Dalam proses pendidikan, tugas mendidik bagi guru lebih terpusat pada transportasi nilai-nilai yang terpuji, yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan Negara. Pada hakekatnya nilai-nilai itumengandung 3 jenis, yaitu :
a. Nilai kenyataan/kebenaran;
b. Nilai keindahan; dan
c. Nilai kebaikan
Tiga jenis nilai ini oleh Notonegoro disebut dengan nilai-nilai hidup yang dapat diwujudkan atau dicapai dengan daya-daya jiwa manusia (akal, rasa kehendak). Dengan akalnya manusia dapat mencapai kenyataan atau kebenaran, dan dengan rasa manusia dapat merasakan atau mewujudkan keindahan, dan dengan kehendak manusia menuju kebaikan. Atau dengan perkataan lain, perwujudan mutlak dari akal, rasa dan kehendak manusia, masing-masing tertuju kepada kenyataan atau kebenaran. Keindahan dan kebaikan.
Mengajar adalah suatu “aktivitas internasional” suatu aktivitas yang menimbulkan belajar. Guru mendeskripsikan, menerangkan, memberikan pertanyaan (soal-soal) dan mengevaluasi. Ia mendorong, menyampaikan sanksi dan membujuk, pendek kata ia melakukan banyak hal agar peserta didik mempelajari apa saja yang ia piker. Peserta didik harus mempelajari dan dalam cara yang ia sepakati. Orang tua dan orang lain melakukan ini juga, tetapi ada perbedaannya. Guru-guru adalah lebih “professional” dalam arti bahwa mereka mengetahui banyak tentang:
a. Apa saja yang mereka ajarkan.
b. Bagaimana cara mengajarkannya; dan
c. Siapa yang mereka beri pelajaran.
Suatu tugas pokok dari guru adalah: menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal. Ini berarti bahwa ia menstrukturisasi pengetahuan atau keterampilan-keterampilan dalam suatu cara yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan siswa tidak hanya mempelajarinya, melainkan juga mengingatnya dan melakukan sesuatu dengannya. Guru juga mengevaluasi siswa. Oleh karena itu, siswa ditantang untuk belajar dan mengingat karena ia mengetahui bahwa dalam suatu cara atau cara yang lain ia akan diuji.

2. Peranan Guru
Yang dimaksud peranan guru adalah “sebagai director of learning (direktur belajar). Maksudnya, setiap guru diarahkan untuk pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) yang telah ditetapkan dalam proses sasaran belajar mengajar.
Pengertian proses belajar mengajar mempunyai makna yang lebih luas dan lebih berarti daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan aktivitas yang tidak terpisahkan antara siswa sebagai pelajar dengan guru sebagai pengajar. Dalam aktivitas terebut, terdapat interaksi antara siswa yang belajar dengan guru yang mengajar.
Seperti telah dimaklumi bersama, bahwa proses belajar merupakan suatu proses terjadinya perubahan tingkah laku, yang berarti bahwa seseorang yang telah melalui proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku.
Selanjutnya dalam peranannya sebagai direktur belajar, guru hendaknya senantiasa berusaha untuk menimbulkan, memelihara dan meningkatkan motivasi aman untuk belajar. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa motif berprestasi mempunyai korelasi positif dan cukup berarti terhadap pencapaian proses belajar. Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar hanya ditentukan oleh tinggi rehdanya motif berpretasi. Dalam hubungan ini, guru berfungsi sebagai motivator dalam keseluruhan dalam kegiatan belajar mengajar.
Sebagai direktur belajar, pendekatan yang digunakan dalam proses belajar mengajar tidak hanya melalui pendekatan instruksional akan tetapi disertai dengan pendekatan pribadi (personal approach). Melalui pendekatan pribadi ini diharapkan guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam sehingga dapat membantu dalam keseluruhan proses belajarnya. Dengan perkataan lain, sebagai direktur belajar guru sekaligus berperan sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar.
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik, yaitu membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka seorang guru hendaknya memahami segala aspek pribadi anak didik, baik jasmani maupun segi psikis. Guru hendaknya mengenal dan memahami tingkat perkembangan peserta didik, sistem motivasi atau kebutuhan, pribadi, kecakapan, kesehatan mental dan sebagainya. Tindakan yang bijaksana akan timbul juga apabila guru benar-benar memahami seluruh pribadi peserta didik.
Di samping memahami subjek didik, salah satu tugas guru yang tidak boleh diabaikan adalah mengenal dan memahami dirinya. Memahami dan mengenal siswa tidak mungkin dapat dilakukan dengan baik tanpa mengenal dan memahami dirinya sendiri. Guru harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya sehubungan dengan peranannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan mentalnya, dan tingkatan kecakapan yang dimilikinya.
Jenis-jenis informasi tentang dirinya sangatlah membantu para guru itu sendiri dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam tugasnya, seperti konflik, ilustrasi, maladjustment (latihan kemampuan penguasaan diri) dan sebagainya. Agar guru dapat memahami dan membantu siswa dengan sebaik-baiknya maka guru itu sendiri harus menghindari masalah-masalah tersebut di atas.
Sesuai dengan bidang tugasnya, maka seorang guru tidka hanya berperan dalam interaksi dengan siswa tetapi interaksi dengan yang mencakup ruang lingkup lingkungan sosial yang lebih luas baik keluarga, sekolah maupun variasi peranan guru.
Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran dan administrative, seorang guru dapat berperan sebagai :
a. Pengambil inisiatif, pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Ini berarti bahwa guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b. Wakil masyarakat ang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana kemauan masyarakat dalam arti yang lebih baik.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Bahwa guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan pada generasi muda yang berupa pengetahuan, hendaknya agar diajarkan baik isi maupun metode.
d. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar mencapai disiplin.
e. Pelaksana Administrasi Pendidikan. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan. Dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrative.
f. Pemimpin Generasi Muda. Masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
g. Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan-kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya untuk masalah-masalah pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai:
a. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan ilmuwan, yaitu sebagai yang senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat, guru senantiasa belajar untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan.
Di samping itu guru menjadi spesialis, misalnya seorang guru matematika akan menjadi wakil dari dunia matematika.
c. Orang tua: yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah lingkungan keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah dapat merupakan lingkungan keluarga di mana guru bertugas sebagai orang tua dari siswa-siswanya.
d. Pencari teladan: yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa, dan bahkan bagi seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi normal tingkah laku.
e. Pencari keamanan: yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi orang lain (siswa). Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
Peranan guru dilihat secara psikologis, guru dipandang, sebagai:
a. Ahli psikologi pendidikan yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b. Seniman dalam hubungan antar manusia (artist human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c. Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikn.
d. Catalyst agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai innovator (pembaharu).
e. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.

Renungan

Anak butuh menguasai cara-cara yang tepat untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan dasarnya. ia juga harus menginsafi bahwa orang lain juga berhak memuaskan kebutuhan-kebutuhannya. proses pendidikan yang benar harus diarahkan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, bukan hanya mengekang dan menjinakkannya demi meringankan beban orang tua.

SEKUNTUM BUNGA UNTUK GURU-GURU TERCINTA

Allah ciptakan matahari,
yang tak pernah bosan bersinar,
seperti halnya semangat dan kasih sayangmu dalam mendidik kami,
wahai guruku......

Allah ciptakan bulan untuk menerangi malam,
seperti halnya engkau bu guru,
yang selalu membimbing dan menerangi kami dengan berbagai ilmu

Allah ciptakan bintang dimalam hari sebagai penghias,
seperti halnya engkau bu guru,
yang selalu menghiasi hari-hari kami dengan begitu indahnya.

Allah ciptakan bunga yang begitu harum,
seperti halnya engkau bu guru yang telah memberikan keharuman pada hari-hari kami,
selama kami bermain dan belajar disekolah.

My School

The philosophy of MySchool is that the positive and optimal development of each and every child must be the main focus of education. This includes children from all stratas of society. Scholarship provide the opportunity for children of poorer families to attend. Children with special needs also must be accomodated with appropriate support as needed.