Oleh Mohammad Nuh
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI
Artikel ini Sudah
Dimuat di Harian Kompas
Dalam beberapa bulan
terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra
terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.
Saya berkesimpulan,
mereka yang mempertanyakan kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara
pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi
yang menjadi dasar Kurikulum 2013.
Secara falsafati,
pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan
peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu
bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi
dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas,
menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti
beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi
kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas,
bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum
berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga
kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan
adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu
dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap,
pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang
harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa,
berilmu, dan seterusnya.
Mengingat pendidikan
idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses
pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk
melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan
dapat dicapai.