Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. Kecelakaan lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.
Fakta : Setiap tahun 1, 3 juta orang meninggal dunia di akibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya akibat kecelakaan lalu lintas.
Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS. data dan fakta di atas: membuat dunia internasioan / PBB tanggal 10 maret 2010 akhirnya membentuk aksi dengan tema : “decade of action for road safety 2011 – 2020” atau dekade aksi keselamatan jalan 2011- 2020.
4. Selaku anggota PBB Indonesia segera menindaklanjuti dengan mencanangkan/ kampanye keselamatan jalan indonesia 2011- 2020 dengan tujuan : menekan angka kecelakaan sebesar 50%.
Agar tujuan bisa tercapai dalam menggelorakan pelopor keselamatan berlalu lintas, peran serta masyarakat sangat di butuhkan sekali.
Cerita
Satrio mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya tanpa menggunakan
helm pengaman. Di tengah jalan ia tersenggol mobil dan terjatuh, kepalanya luka
parah. Ia pingsan
dan harus di bawa ke rumah sakit, seminggu ia tak sadar. Baru hari ke- 8 bisa
sadar. Keadaannya sangat mengkhawatirkan. Kakinya ternyata patah, tangannya
terkilir hebat.
Yang lebih menyakitkan adalah si penabraknya tak mau bertanggung jawab,
karena ia merasa benar, sudah berjalan di lajurnya, dan realitasnya saat
tertabrak Satrio tak membawa SIM karena memang belum punya 15 tahun, saat ini
duduk di kelas 9 SMP .
Orang tuanya bingung menghadapi masalah ini , apalagi sebentar lagi
Satrio sudah harus menghadapi ujian akhir.
Setelah membaca cerita di atas saatnya kalian mengisi Reflesi pembelajaran materi Etika Berlalu lintas dengan mengklik tautan dibawah ini